PLT Bupati Ponorogo Lisdyarita Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal Ribuan Warga Terancam bagi Telaga Ngebel dan Stabilitas Ekologis

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Des 2025 00:03 6 Redaksi

Portalkomando.id | PONOROGO,Rabu (10/12/2025) —Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan kekhawatiran besar terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah bumi Reog, terutama yang berdekatan dengan zona lindung Telaga Ngebel.

Dalam keterangan

Bunda Lis menyatakan bahwa telaga yang menjadi ikon wisata dan sumber air baku ribuan warga terancam stabilitas ekologis akibat penambangan tanpa izin.

“Kedalaman Telaga Ngebel belum diketahui pasti, dan struktur geologinya juga belum tercatat secara mendalam.

Getaran alat berat, perubahan kontur tanah, hingga risiko longsor dari tambang di sekitarnya bisa menjadi ancaman fatal bagi telaga dan sumber mata air Ponorogo,” jelasnya.

Data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) menunjukkan kondisi masih mencemaskan: dari 18 lokasi tambang yang aktif, hanya tiga yang memiliki izin resmi dan membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batubara (MBLB) sebesar Rp 76 juta per tahun.

Sementara itu, 15 tambang ilegal diperkirakan meraih keuntungan gabungan Rp 2,4 miliar per tahun tanpa berkontribusi apapun bagi daerah.

Masalah tambang ilegal juga masih berlanjut di dusun Puyut, desa Plalangan, kecamatan Jenangan, di mana warga terus mengeluhkan kerusakan jalan, polusi udara dan air, serta longsor.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Gugus Tugas Tambang dan Angkutan telah merekomendasikan memasang portal ketinggian 3,5 meter di sejumlah ruas jalan untuk membatasi truk over dimension over loading (ODOL) yang merusak infrastruktur. Namun, pemasangan portal masih menunggu persetujuan pimpinan.

Untuk menangani masalah ini, Lisdyarita menginstruksikan inventarisasi seluruh tambang ilegal dan memanggil pelakunya untuk pertemuan resmi awal tahun 2026. “Kami tak ingin ada bencana di Ngebel.

Jika mereka benar-benar ingin menambang, harus mengikuti aturan dan mengurus izin yang kini berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.

(Nang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA