Portalkomando.id | Jombang, Selasa 16 Desember 2025 — Team Reaksi Cepat (TRC) Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI Jombang kembali menunjukkan komitmen dan profesionalismenya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Kali ini, TRC FERADI WPI Jombang berhasil menangani dan menyelesaikan perkara rental mobil milik klien atas nama M. Alfan Sholeh yang sempat dibawa lari dan digadaikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kasus yang merugikan klien tersebut sempat menimbulkan keresahan, mengingat unit mobil rental yang menjadi sumber mata pencaharian klien hilang tanpa kejelasan. Menyikapi hal itu, klien akhirnya meminta pendampingan hukum kepada TRC FERADI WPI Jombang, yang kemudian bergerak cepat melakukan langkah-langkah hukum dan penelusuran lapangan.
Dalam penanganan perkara ini, TRC FERADI WPI Jombang tidak bekerja sendiri. Sinergi kuat dibangun bersama TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang, yang dikenal aktif dalam pengawalan kasus-kasus sosial dan hukum di wilayah Jawa Timur. Kolaborasi dua tim ini menjadi kunci utama keberhasilan penyelesaian perkara secara cepat, terukur, dan tetap mengedepankan jalur hukum.
Sejak laporan diterima, TRC FERADI WPI Jombang langsung melakukan pendalaman kasus, mengumpulkan keterangan dari klien, menelusuri kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan dan penggadaian unit mobil. Di saat yang sama, TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang turut melakukan pemantauan dan penggalian informasi di lapangan guna melacak keberadaan kendaraan tersebut.

Hasil kerja keras dan koordinasi intensif akhirnya membuahkan hasil. Unit mobil rental milik klien yang sempat digadaikan berhasil ditemukan dan diselesaikan permasalahannya, sehingga dapat kembali kepada pemilik sah. Penyelesaian ini dilakukan dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan solusi, guna melindungi hak klien tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Perwakilan TRC FERADI WPI Jombang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari fungsi Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil, khususnya para pelaku usaha rental yang kerap menjadi korban kejahatan penggelapan kendaraan.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa dengan kerja cepat, terukur, dan sinergi yang solid, permasalahan hukum dapat diselesaikan secara efektif,” ungkap salah satu anggota TRC FERADI WPI Jombang.

Sementara itu, TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga bantuan hukum dan elemen masyarakat lainnya dalam mengawal kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik.
> “Kolaborasi dengan TRC FERADI WPI Jombang adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami siap membantu pengawalan dan pendampingan agar hak-hak warga tidak dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang.

Keberhasilan penanganan perkara rental mobil ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan penggelapan kendaraan, bahwa masyarakat kini tidak sendiri. Kehadiran TRC TEAM REAKSI CEPAT FERADI WPI bersama TEAMSUS CYBERTNI.ID menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.
Dengan selesainya kasus ini, TRC FERADI WPI Jombang dan TEAMSUS CYBERTNI.ID Jombang kembali menegaskan eksistensinya sebagai tim yang responsif, profesional, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum dan media kontrol sosial di Kabupaten Jombang.
Team
Tidak ada komentar