Dugaan Praktik Mafia Solar Di Jombang, Tangki Biru-Putih Terpantau Masuk Lokasi Tersembunyi Di Desa Mandura

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 04:37 84 Redaksi

Portalkomando.id | Jombang,22 Januari 2026 — Mencurigakan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diduga terjadi di wilayah Desa Mandura, Kabupaten Jombang. Sebuah armada truk tangki berwarna biru-putih yang lazimnya digunakan untuk pengangkutan BBM industri kerap terpantau keluar masuk sebuah lokasi tersembunyi yang tertutup rapat dari akses publik.

​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Selasa (21/1/2026), tim pemantau mendapati kendaraan tangki tersebut keluar dari area tersembunyi di Desa Mandura sekitar pukul 15.00 WIB. Hanya berselang satu jam, kendaraan yang sama terpantau kembali memasuki wilayah tersebut, memperkuat dugaan adanya aktivitas pengisian atau penimbunan solar secara rutin.

​Meski aktivitas ini terlihat mencolok, akses menuju titik utama pengambilan solar dijaga ketat dan sulit dijangkau oleh pihak luar. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik ilegal yang mencoba menghindari pantauan aparat penegak hukum.

​Ketua Tim Investigasi Lapangan, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, menyatakan bahwa pola pergerakan tangki tersebut sangat konsisten namun penuh kerahasiaan.

​”Kami sudah memantau pergerakan ini selama beberapa hari. Polanya jelas, mereka menggunakan jalur yang sama di jam-jam tertentu. Namun, area intinya sangat tertutup. Ada indikasi kuat ini adalah praktik distribusi solar yang tidak sesuai prosedur atau bahkan penyelewengan solar subsidi ke industri,” ungkapnya kepada awak media.

​Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pemilik armada maupun pengelola lokasi tersembunyi tersebut. Minimnya papan informasi perusahaan atau izin resmi di lokasi semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara.

​”Kami masih terus mengumpulkan bukti pendukung, termasuk mencari tahu siapa aktor intelektual di balik aktivitas ini. Kami tidak ingin gegabah, namun fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidakwajaran yang masif,” tambah narasumber tersebut.

​Aktivitas yang diduga melanggar Undang-Undang Migas ini diharapkan segera mendapat atensi dari Polres Jombang maupun pihak Pertamina. Jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan akan memicu kelangkaan solar bagi masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan yang lebih membutuhkan.

​Masyarakat dan tim investigasi mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penggerebekan atau inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi di Desa Mandura guna memastikan legalitas aktivitas tersebut dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

 

Tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA