Hobi Bertani Disalahgunakan, Pria di Jombang Sulap Rumah Kontrakan Jadi Greenhouse Ganja

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Des 2025 04:47 21 Redaksi

Portalkomando.id | Jombang — Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, beroperasinya rumah pertanian ganja ini mengandalkan kemampuan tersangka Rama Susanto (43), asal Surabaya yang kini berdomisili di Desa Tanjungtani, Prambon, Nganjuk.

Rama yang memang hobi merawat tanaman, meneliti secara autodidak cara menanam ganja menggunakan referensi dari medsos. Pekerjaanya dibantu tersangka Yulius Vasi (35), warga Dusun Wonorejo, Desa Sidowarek, Ngoro, Jombang.

Rama pun mengontrak rumah di Jalan Pakubuwono, Dusun Mojongapit, RT 4 RW 2 selama 1 tahun. Sejak Maret 2025, ia menanam ganja di rumah ini. Tidak hanya itu, Rama juga membuat eksperimen untuk daun ganja yang ia panen. “Daun ganja yang dipanen ini difermentasi dengan alkohol medis 96%,” jelas Bowo.

Oleh sebab itu, polisi menemukan setidaknya 4 toples berisi fermentasi daun ganja di rumah kontrakan Jalan Pakubuwono, Dusun Mojongapit, RT 4 RW 2. Ternyata toples-toples ini berisi daun ganja yang direndam dengan alkohol medis kadar 96%.

“Daun ganja yang sudah dipetik difermentasi dengan alkohol medis 96% untuk dinikmati dengan cara diminum. Pelaku (Rama) sudah sering menikmatinya sendiri. Ada yang langsung diminum, ada yang direbus lebih dulu,” terang Bowo.

Rama dibantu Yulius mulai menanam ganja di halaman belakang rumah kontrakan pada Maret lalu. Biji-biji ganja mereka beli secara online dari London, Inggris. Namun, tanam perdana itu belum maksimal.

Ketika itu, mereka memanen sekitar 1,7 Kg daun ganja dari sekitar 40 pohon. Selain itu, sebagian pohon sengaja mereka kembangbiakkan agar menghasilkan biji-bijian ganja untuk ditanam kembali. Polisi masih menyelidiki kemungkinan biji ganja dijual ke orang lain. “Sehingga dia mengubah sistem tanam dengan in door, pendingin ruang, lampu tanning yang menyerupai sinar matahari. hasilnya sangat bagus dan memuaskan,” ungkap Bowo.

Pada tanam kedua, para pelaku menggunakan greenhouse yang dilengkapi teknologi pengatur suhu ruangan dan lampu tanning di kamar depan, kamar belakang, dapur dan halaman belakang rumah kontrakan yang sama. Hasilnya, 156 pohon ganja tumbuh subur di 110 polibag.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA